Industri ini berkembang sejak tahun 1926, oleh seorang pengusaha yang bernama Ibu Karsinah dengan proses pembuatan yang sangat sederhana dan terus berkembang hingga saat ini, hal ini disebabkan karena :
- Memiliki cita rasa yang berbeda dan mampu bersaing dengan jenis dodol yang berasal dari daerah lain;
- Harganya terjangkau dan merupakan makanan yang sangat digemari oleh masyarakat;
- Proses pembuatannya sangat sederhana dan bahan bakunya mudah diperoleh;
- Tidak menggunakan bahan pengawet dan tambahan bahan makanan yang bersifat sintetis;
- Memiliki daya tahan cukup lama ( 3 bulan).
Sudah sejak lama, jeruk Garut telah popular dan menjadi trademark Kabupaten Garut. Oleh karena itu, sesuai dengan Perda No. 9 Tahun 1981, jeruk garut telah dijadikan sebagai komponen penyusun lambang daerah Kabupaten Garut. Selain sebagai buah ciri khas Kabupaten Garut, jeruk merupakan komoditas sub-sektor pertanian tanaman pangan yang mempunyai prospek cukup cerah dengan nilai ekonomis yang cukup tinggi.
Sebagai komoditas unggulan khas daerah, Jeruk Garut mempunyai peluang tinggi untuk terus dikembangkan karena keunggulan komparatif dan kompetitifnya serta adanya peluang yang masih terbuka luas. Dengan berbagai usaha yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas produksinya, Jeruk Garut akan mampu bersaing dengan produk sejenis baik pada tingkat l nasional seperti halnya Jeruk Medan, Jeruk Pontianak serta jeruk impor seperti Jeruk Mandarin dan Jeruk New Zealand.









Tidak ada komentar:
Posting Komentar